PDI-P Mengusung Ikmal Jaya


Semarang, Kompas - Rapat DPP PDI Perjuangan yang dipimpin Sekretaris Jenderal Pramono Anung Wibowo, Selasa (22/4) di kantor Sekretariat DPP PDI Perjuangan di Jalan Lenteng Agung Nomor 99, Jakarta, memutuskan Ikmal Jaya sebagai calon Wali Kota Tegal periode 2008-2013.

Untuk pencalonan Wakil Wali Kota Tegal, rapat DPP PDI Perjuangan memutuskan mengembalikan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Tegal, DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah, dan para kandidat calon wakil wali kota untuk memutuskan calon wakil wali kota pendamping Ikmal Jaya.

Ketua DPP Bidang Informasi dan Komunikasi DPP PDI Perjuangan H Daryatmo Mardiyanto dalam rilisnya mengatakan, nama yang direkomendasi dari hasil pertemuan antara DPC PDI Perjuangan Kota Tegal, DPD PDI Perjuangan Jateng, dan para kandidat calon akan ditetapkan oleh DPP PDI Perjuangan di Jakarta sebagai calon wakil wali kota yang diusung PDI Perjuangan periode 2008-2013 dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tegal.

Pilkada Kota Tegal akan diselenggarakan pada 26 Oktober 2008. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal juga telah menyiapkan jadwal tahapan pilkada.Ketua Divisi Pendidikan Informasi dan Kajian Pengembangan Pemilu KPU Kota Tegal, Andi Kustomo, beberapa waktu lalu mengatakan, tahap pertama adalah pembentukan panitia pemilihan kecamatan. Jadwal tahapan tersebut masih mungkin berubah karena belum mempertimbangkan kemungkinan munculnya calon independen. Menurutnya, sesuai surat edaran KPU pusat pada 4 Maret, pelaksanaan pilkada untuk putaran pertama paling lambat dilaksanakan pada 17 Oktober 2008. Pemilihan Wali Kota Tegal dijadwalkan pada 26 Oktober, berdasarkan pertimbangan hari raya Idul Fitri berlangsung pada 1 dan 2 Oktober. Apabila pemungutan suara dilaksanakan pada 17 Oktober, masa kampanye akan berlangsung satu hari setelah Lebaran. Hal itu rawan menimbulkan masalah, sebab masyarakat di wilayah Tegal dan sekitarnya biasa merayakan Lebaran hingga jangka waktu satu pekan.




Sumber : Kompas
=========================


Blogger Templates by Isnaini Dot Com. Supported by ArchiThings.Powered by Blogger